Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan Ferdy Sambo bisa bebas dalam waktu 120 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Masa penahanan Sambo itu 120 hari, sejak dia ditahan. Kalau lewat 120 hari, maka kalau belum lengkap Sambo akan bebas. Lepas demi hukum dari tahanan," kata Sugeng dikutip dari akun Instagram @rumpi_gosip, Minggu (25/9/2022).
Meski demikian, Sugeng memastikan perkara hukum Ferdy Sambo tetap berjalan.
"Perkaranya tetap berjalan,” lanjut Sugeng.
:Daftar Negara yang Mengakui Palestina, Indonesia Termasuk?
Diketahui, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022. Mantan Kadiv Propam Polri itu langsung ditahan di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Dia sedang memasuki masa perpanjangan kedua untuk 90 hari," terang Sugeng.
“Kalau kejaksaan mengembalikan lagi dalam 14 hari ditambah 85 hari, maka diminta melengkapi, kepolisian hanya punya waktu 35 hari lagi," lanjut Sugeng.
Sugeng optimis kepolisian dapat menyelesaikan segala berkas penyidikan dan bisa P21 sebelum 120 hari penahanan Sambo berakhir.
"Menurut saya, sebelum 120 hari berkas ini akan P21,” ucap Sugeng.
:Buka FORSGI Lampung , Gubernur Arinal Harapkan Lahir Talenta Muda Bidang Sepakbola
Menurut Sugeng, proses ini normal dan ia menilai bahwa kerja Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus Ferdy Sambo ini berhasil.
Namun Sugeng juga menyebut pengungkapan kasus ini semakin sulit dengan adanya perusakan barang bukti.
CCTV yang menjadi barang bukti penting dalam membongkar kasus pembunuhan ini dirusak dan dihilangkan oleh eks PS Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto (CK) yang kini telah dipecat dari Polri.
"Oleh karena itu, Chuck kena kode etik di PTDH dan obstruction of justice yaitu tindakan menghalangi penegakan keadilan dengan merusak itu (CCTV)" ucap Sugeng.
Namun istri Chuck Putranto akhirnya menyerahkan barang bukti tersebut saat penyidik menggeledah rumahnya.
“Istrinya tiba-tiba memberikan satu flash disk, rupanya CCTV itu di copy ke flash disk tersebut, ketika dibuka ketahuan Sambo ada di lokasi, kan isunya dia PCR di luar," ujarnya.(*)
Posting Komentar
Posting Komentar