Baru Menghirup Udara Bebas, Benarkah Pegi Setiawan Berpotensi Kembali Ditahan?

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyebut Pegi Setiawan bisa dijadikan tersangka lagi dalam kasus Vina Cirebon. (Kolase AyoBandung.com)


Pegi Setiawan kini telah dibebaskan dari tahanan usai Pengadilan Negeri Bandung memutuskan dirinya tidak bersalah dan lepas dari status tersangkanya.


Namun nasib baik Pegi Setiawan dinilai belum tentu bisa berlangsung lama, lantaran masih ada peluang dirinya kembali dipenjara.


Hal tersebut diungkap oleh Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum keluarga Vina, yang turut menyikapi hasil dari sidang praperadilan Pegi Setiawan.


Melansir dari akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial (11/7/2024), pengacara kondang itu mengungkapkan jika Pegi Setiawan masih berpeluang kembali ditahan oleh aparat Polda Jabar atas kasus pembunuhan Vina.


"Pegi itu belum bebas secara substansi, maka proses penyidikan bisa berlanjut lagi dengan menetapkan Pegi sebagai tersangka," ucap Hotman Paris di akun instagram miliknya.


Sebelumnya telah diputuskan dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Eman Sulaeman, bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dinyatakan tidak sah.


Hotman Paris dalam hal ini beralasan jika Hakim Eman Sulaeman dalam putusannya hanya mengatakan ada pelanggaran hukum acara, dimana penyidik belum pernah memeriksa Pegi Setiawan sebagai calon tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka, yang berarti proses penyidikan bisa berlanjut lagi.


"Maka kalau penyidik mau, besok-besok panggil Pegi sebagai saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka bisa ditahan lagi, secara hukum acara normatif," ungkap Hotman Paris.


Selaku kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris juga turut mengingatkan kepada publik jika pembebasan Pegi Setiawan hanya terkait aspek teknis prosedural hukum acara saja, sedangkan secara substansi perkara Pegi Setiawan masih belum bebas.


Meski demikian, Hotman Paris turut mengajak Pegi Setiawan untuk makan bersama dirinya di salah satu restoran wilayah Jakarta.*** (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter