Seorang pengendara sepeda motor perempuan atau emak-emak di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, melakukan aksi nyeleneh dan bergurau usai diberhentikan petugas saat Operasi Patuh Jaya 2024, Senin (15/7/2024).
Pantauan jurnalis TribunBekasi di lokasi, wanita yang memboncengi dua anak perempuan berseragam SD tersebut sebelum diberhentikan petugas lantaran semuanya tidak mengenakan helm.
Polisi kemudian melakukan imbauan dan memberikan kertas yang berisikan penjelasan mengenai tata tertib ber-lalu lintas.
Tidak hanya itu, petugas juga memberikan imbauan kepada perempuan itu untuk tidak mengulangi perbuatan pelanggaran lalu lintas kembali.
Setelah itu petugas memperkenankan perempuan itu kembali melintas.
Ketika melintas, perempuan itu terlihat tersenyum sembari melambaikan kertas imbauan tertib berlalu lintas.
Dirinya terlihat melintas seakan menunjukan sikap senang serta bahagia.
“Waa banyak yang foto, dadah,” ucap bahagia perempuan yang diperkirakan berusia 30 tahun itu.
Sebagai informasi, operasi patuh jaya sudah mulai dilaksanakan serempak se Indonesia mulai Senin (15/7/2024).
Kasubid Binops Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Devi Sumardiono mengatakan selama berlangsungnya operasi tersebut, petugas menegaskan tidak akan melakukan penindakan.
“Kami untuk penindakan di lapangan hanya teguran sifatnya hanya edukasi kepada masyarakat, kami menyebarkan famplet-famplet, video tron dan stiker,” kata Sumardiono, Senin (15/7/2024).
Sumardiono menuturkan pihaknya akan menyasar sejumlah pelanggaran.
Diantaranya melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, berkendara menggunakan ponsel genggam, hingga berboncengan lebih dari dua orang.
“Kami tidak melakukan penilangan tapi hanya memberikan blanko teguran aja untuk menshock terapi bagi pengendara yang melanggar,” tuturnya.
Sumardiono menyampaikan setiap wilayah memiliki sejumlah titik untuk menggelar agenda yang dipelopori Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu.
Terkhusus di Kota Bekasi terdapat tiga titik wilayah yang akan berlangsung mulai Senin (15/7/2024) hingga Minggu (28/7/2024) atau terhitung dua pekan.
Pria berpangkat Perwira Menengah (Pamen) Polri itu berharap masyarakat dapat memahami dan mengikuti imbauan tertib berlalu lintas tersebut.
“Semoga dengan tertibnya berlalu lintas dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas sampai operasi ini selesai insyaallah target operasi kami terlaksana dengan baik,” tutupnya.
Tidak adanya penilangan senada disampaikan seorang pengendara sepeda motor, Muhammad Subadri (35) saat diberhentikan petugas ketika lampu merah lalu lintas menyala.
Dirinya justru hanya diberikan brosur yang menjelaskan aturan atau imbauan untuk tertib berlalu lintas.
Tidak hanya selama operasi digelar, melainkan wajib seterusnya menaati aturan lalu lintas.
“Tadi hanya dikasih brosur aja sih, tidak ada tilang tilang juga,” singkat Subadri. (m37)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Posting Komentar
Posting Komentar