Kasus pembunuhan Vina Cirebon banyak menyita perhatian masyarakat, bahkan sejumlah pengacara pun banyak yang ikut terlibat dalam proses hukum kasus tersebut.
Pengacara Razman Arif Nasution dan Pengacara Elza Syarief pun pernah menawarkan diri gabung menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon tapi ditolak.
Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan menjelaskan alasan dirinya selektif hingga menolak Razman Arif Nasution dan Elza Syarief gabung ke timnya.
Mulanya, Sugiyanti yang akrab disapa Yanti ini menceritakan banyak sekali pengacara yang menawarkan diri selama 49 hari Pegi Setiawan ditahan.
Yanti mengaku sampai kerepotan dan selektif dalam memilih tim kuasa hukum untuk Pegi Setiawan.
"Iya banyak (yang menawarkan diri jadi pengacara Pegi). Saya itu kerepotan banyak yang datang ke rumah menawarkan diri dan saya pun harus benar-benar selektif, mungkin saya itu hanya dari keyakinan aja. Oh ini nih yang memang benar-benar ikhlas dari obrolan," katanya dalam podcast yang ditayangkan Youtube Metro TV, Rabu (10/7/2024) dikutip Tribun Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Berikutnya barulah terkuak jika Razman dan Elza juga ikut menawarkan diri.
Sebagai informasi, Razman Nasution sempat disebut hoaks oleh keluarga Vina Cirebon.
Pihak keluarga almarhumah Vina membantah pernyataan Razman Nasution soal proses hukum pada 2016 silam.
Di mana, Razman menjadi kuasa hukum Yosi P. Achdian, yang mengaku kuasa hukum Vina dan Eky pada 2016 silam.
Yosi merasa perlu memiliki kuasa hukum untuk ikut bicara tentang proses hukum yang pernah dilaluinya kala membela Vina dan Eky delapan tahun silam, dan kini diungkit kembali.
Di sisi lain, kakak almarhumah Vina, Marliana, membantah bahwa keluarganya pernah memberi kuasa kepada Yosi.
Hal itu disampaikan Marliana di Instagram Hotman Paris @hotmanparisofficial, Rabu (5/6/2024), saat akan berangkat ke Polda Jawa Barat menjalani pemeriksaan.
"Saya selaku kakak dan ayah kandung almarhumah Vina hari ini akan menghadiri pemeriksaan di Polda Jabar, Bandung, didampingi dengan tim Hotman 911."
"Kami mempercayakan perkara ini sepenuhnya kepada Bapak Hotman Paris beserta tim Hotman 911 sebagai kuasa hukum keluarga almarhumah Vina yang sah," jelas Marliana membuka pernyataannya.
Marliana menegaskan bahwa keluarga almarhumah Vina saat ini tengah dibela oleh pengacara dari Hotman Paris dan pihaknya tidak pernah sekalipun menandatangani surat kuasa sejak peristiwa pembunuhan Vina.
"Saya pertegas bahwa kami tidak pernah tanda tangan surat apapun sejak kejadian yang menimpa adik saya di tahun 2016 hingga saat ini."
"Saya dan pihak keluarga tidak pernah menguasakan perkara ini kepada oknum pengacara yang mengaku-ngaku sepihak dalam konferensi persnya sebagai kuasa hukum keluarga saya sejak tahun 2016. Itu adalah hoaks," jelasnya.
Kemudian, Marliana menyebut hal ini untuk mencari panggung saja.
"Jadi saya pertegas sekali lagi, kalau ada pengacara yang mengaku-ngaku sebagai kuasa hukum keluarga kami, itu mereka hanya ingin pansos dan numpang tenar," bebernya.
Kini, Razman Nasution menyebut bakal melaporkan Hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) terkait isi putusan di sidang praperadilan Pegi Setiawan. Hal ini disampaikan Razman dalam acara Rakyat Bersuara yang tayang pada Selasa (9/7/2024). (*)
Posting Komentar
Posting Komentar