WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan terkait dugaan adanya 'kakak asuh' yang melindungi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tidak ada.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dedi usai dirinya berkoordinasi dengan Dittipidum Bareskrim maupun Divpropam Polri.
"Terkait kakak asuh, adik asih itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan pak Dir (Dirttipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian) maupun Propam itu tidak ada," ujar Dedi, dalam keterangannya, Sabtu (24/9/2022).
Lebih lanjut, ia meminta agar tetap fokus pada pokok substansi yang masih bergulir hingga saat ini, yakni sidang kode etik.
"Pokok substansinya adalah sidang kode etik yang sudah dilaksanakan dan banding. Dari hasil keputusan banding yang bersifat kolektif kolegial dan sudah diputuskan PTDH," kata dia.
Adapun Ferdy Sambo telah resmi dipecat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Sidang banding etik yang diajukan Ferdy Sambo atas pemecatan dirinya dari Polri telah ditolak sehingga keputusan itu bersifat final.
"Itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di intelnal Polri," ujar Dedi.
Fokus lainnya adalah mempercepat pemberkasan, agar kasus itu dapat segera disidang.
"Kemudian, fokus lainnya segera penuntasan pemberkasan yang saat ini sedang diteliti. Dan kita sangat menghormati dan terimakasih teman-teman dari Kejaksaan Agung yang bekerja sangat luar biasa melakukan penelitian bersama penyidik berkomunikasi secara intens," katanya.
"Mudah-mudahan minggu depan sudah ada informasi. Supaya segera prosesnya sampai ke persidangan," lanjut Dedi.
Dugaan IPW
Diberitakan sebelumnya, misteri kakak asuh yang menjadi pelindung Ferdy Sambo menuai tanda tanya.
Sosok tersebut disebut mencoba membantu agar hukuman terhadap Eks Kadiv Propam Polri itu diringankan.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menduga kakak asuh Ferdy Sambo yang dimaksudkan adalah eks Kapolri Jenderal Idham Azis.
Kedekatan keduanya terjalin saat Idham masih belum pensiun.
Bahkan, kata Sugeng, kedekatannya itu membuat Ferdy Sambo mendapatkan posisi strategis di Satgasus Merah Putih.
Namun kini, Satgasus tersebut telah dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Periode pertama dia sebagai sekretaris Satgasus ketika Pak Tito sebagai Kapolri dan Kasatgasusnya Idham Azis. Nah Idham Azis ini yang katanya biasa disebut kakak asuh (Ferdy Sambo)," kata Sugeng dalam diskusi di salah satu hotel di Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).
Sugeng menjelaskan bahwa Ferdy Sambo langsung ditunjuk menjadi Kasatgasus Merah Putih saat Jenderal Idham Azis didapuk menjadi Kapolri. Dia bahkan menempati posisi tersebut selama 3 periode.
"Ketika Idham Azis menjadi Kapolri, Sambo menjadi Kasatgasus sampai dengan 3 periode Kasatgasus. Yang terakhir ditandatangani 1 Juli 2022, peristiwa (penembakan Brigadir J) terjadi 8 Juli 2022. Ada apa?," jelasnya.
Oleh karena itu, Sugeng mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus Merah Putih. Sebab, konflik of interest dalam satgas tersebut sangat besar.
"Saya katakan bahwa ini konflik interest yang begitu besar. Sebagai Kadiv Propam, yang tugasnya memeriksa dugaan kode etik polisi, dia juga sebagai Kasatgasus, ini namanya bertentangan sekali. Bagaimana kalau tim Satgasus itu melakukan pelanggaran saat bertugas? karena dia harus memeriksa, maka semuanya harus ditutup-tutupi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Eks Penasihat ahli Kapolri yang juga Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Prof Muradi mengungkap adanya sosok kakak asuh yang mencoba membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo agar divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Istilah kakak asuh sendiri merujuk pada anggota Polri, baik yang sudah pensiun atau masih menjadi petinggi di institusi Bhayangkara.
"Keterlibatan (dalam kasus Brigadir J) tadi kan ada tiga. Pelaku langsung, orang yang terlibat langsung, dan orang yang tidak terlibat langsung tapi ikut di dalamnya," kata Muradi.
"Bisa jadi kakak asuh itu adalah yang ketiga. Kakak asuh ini adalah yang tidak terlibat langsung, tapi kemudian ikut merancang, ikut mendorong," tuturnya.
Mereka, menurut Muradi, mencoba melobi petinggi Korps Bhayangkara untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo.
"Kakak asuh dalam model konteks yang sudah pensiun, ada yang belum, nah ini yang saya kira yang agak keras di dalam kan itu situasinya sebenarnya karena kakak asuh itu punya peluang, punya powerful yang luar biasa ya," jelasnya.
Muradi mengatakan sosok kakak asuh yang masih aktif itu menduduki posisi strategis di Polri.
Sosok tersebut masih membela Ferdy Sambo agar dihukum ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ini jadi makin keras, Sambo berani karena dia merasa dalam posisi berada di atas angin, masih ada yang ngebelain, makanya harus dituntaskan dulu soal orang-orang yang kemudian dianggap punya kontribusi terkait dengan posisi Sambo," ujarnya.
Dia pun meminta agar kepolisian tidak takut mengusut keterlibatan "kakak asuh" ini.
Karena, menurut Muradi, jabatan di institusi polisi itu sama dengan di tentara yang bekerja dalam garis komando.
"Kalau dia tidak pegang tongkat komando, selesai sudah, kalau dia jadi kapolda sekadar megang asisten yang tidak strategis, selesai sudah. Kita punya pengalaman ketika Pak Gatot (Nurmantyo) panglima (TNI) diganti, selesai," ucap Muradi. (m31) (*)
Posting Komentar
Posting Komentar