Selesai Jalani Pelimpahan, Ferdy Sambo Dipiting Petugas Kejaksaan

Proses pelimpahan tersangka pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi telah selesai.

Keduanya, keluar dari Gedung Jampidum Kejaksaan Agung dan selanjutnya dibawa ke tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua.

Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) Ferdy Sambo keluar dari gedung Jampidum sekira pukul 12.58 WIB. Ferdy Sambo mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung. Petugas juga terlihat memiting leher Ferdy Sambo untuk dibawa kedalam kendaraan taktis barracuda. 

Mantan Kadiv Propam ini juga memberikan pernyataan kepada awak media. Ferdy Sambo menjalani pelimpahan sejak pukul 11.45 WIB dengan menggunakan mobil barracuda.

“Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya, saya sangat menyesal sangat emosi pada saat itu, saya siap untuk menjalani semua proses hukum. Istri saya sangat tidak bersalah tidak melakukan apa-apa,”kata Ferdy Sambo, Rabu (5/10/2022).

Saat ini Putri Chandrawathi masih dalam gedung Kejagung. Selain Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi dilimpahkan tahap II barang bukti kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelumnya terdapat enam kontainer plastik barang bukti tiba di Kejagung dengan dibawa menggunakan mobil boks. Satu persatu boks tersebut diturunkan oleh sejumlah jaksa menuju gedung Jampidum.

Satu persatu Jaksa membawa berkas tersebut. Salah satunya kontainer plastik berwarna putih dengan tulisan ‘Baju Yosua’.

Hari ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan pelimpahan tahap II yaitu penyerahan tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“(Ferdy Sambo) nanti di sini dilimpahkannya, semua tersangka (pembunuhan berencana dan obstruction of justice) jam 11.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

(fmi)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter